Rabu, 24 Desember 2014

Nikah Mudah. Why Not ?

 
 
 
“Dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan.” (QS. An Naba [78]:8)
“(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuara [42]:11)
 
Menikah adalah sebuah fitrah dari gharizah nau dengan tujuan melestarikan keturunan. Menikah merupakan sunnah Rasulullah namun harus dijalankan dengan penuh ketaatan berdasarkan syariah islam mulai dari pemilihan pasangan yang sesuai (islam), proses ta'aruf, hingga walimatul ursy.  Semua proses harus berjalan sesuai koridor keterikatan dengan hukum hukum yang telah Allah tetapkan. 
 
Inget pesan Musrfifah, "Dik, Menikah adalah sunnah sedangkan menjalankan proses pernikahan dengan cara syar'i adalah kewajiban".
 
Jleb banget... apalagi saat ini tak mudah memahamkan kedua belah keluarga dengan konsep yang beda dari kebiasaan masyarakat. malah dikatakan asing. 
 
ya Allah..... Semoga jika waktunya sudah tiba permudahkanlah urusan urusan hambah untuk terikat dnegan hukumMu.
 
By the way, kali  ini kita tak akan membahas konsep nya namun membahas fenomena nikah muda. bahasanya berat banget yah 'fenomena' ..hihi...
biar lebih didramatisir gitu.   :)

Islam tidak ada batasan umur dalam menikah, baik usia muda maupun dewasa. Namun dari banyak riwayat bisa disimpulkan Rasullullah menyuruh untuk menyegerakan dalam proses pernikahan jika sudah siap dan mencapai akil baligh. Apalagi dengan keadaan sistem saat ini yang sangat rentan terlebih lagi bagi perempuan yang terkena banyak fitnah dan pelecehan. Dengan Pernikahan akan menjaga harga diri dan martabat perempuan dalam posisinya serta akan memuliakan perempuan menjadi seorang ibu yang akan melahirkan generasi generasi khoiru ummah.

Berbicara mengenai usia menikah muda itu relatif. Kalau menurut UU Kepemudaan, seseorang dikatakan pemuda itu sampai batas umur 30 tahun. Tapi kalau menikah pada saat 30 tahun, itu jelas bukan di usia muda lagi. Makanya usia muda itu bermacam-macam penafsirannya, bisa saja berarti usia produktif (17-35 tahun), atau usia subur (20-30 tahun), atau bisa juga usia remaja (15-25 tahun). Tapi, dalam konteks ini, orang banyak mempersepsikan kurang lebih di kisaran umur 17-23 tahun.
 
Berikut petikan tulisan yang disandurkan dari Teh Cicih yang alhamdulillah baru saja menyempurnakan ibadahnya. Barakallah yah mb. Doakan segera menyusul meskipun angka muda udah lewat satu garis, hehe.  
 
Keberkahan Nikah Muda
 
Apa sih keberkahan menikah muda itu? Hampir 90% dari orang yang menikah di usia muda memberikan jawaban positif, bahkan ada yang bilang enak banget.
 
1. Usia yang produktif. Umur 17-23 tahun adalah masa-masa full of energy and full of power! Hehehe.. Makanya mengapa kalangan medis menyebutkan bahwa usia 20-an adalah saat terbaik untuk bereproduksi karena keadaan sang Ibu dalam kondisi prima. Pada usia ini kemungkinan melahirkan anak yang lucu, montok, sehat dan imut sangatlah besar.
 
2. Berpahala. Menikah itu menghindarkan kita dari perbuatan zina serta memberikan suatu media yang legal dan halal untuk menyalurkan kebutuhan biologis, yang dulu kalau sebelum nikah haram dilakukan tapi setelah menikah menjadi halal. Setelah menikah, istri yang patuh kepada suaminya pun akan mendapat pahala, dan hal-hal baik lainnya.
 
3. Membuka kran rezeki. Ya, banyak yang menikah di usia muda, bukan malah menghambat cita-cita, justru malah cita-cita tercapai setelah menikah. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (belum menikah) di antara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki, dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nur: 32)
 
4. Mempunyai tempat sharing dan berbagi. Manusia pasti membutuhkan teman berbagi dalam suka dan duka. Nah, kalau sudah punya suami atau istri kan enak, bisa saling cerita dan saling support jika ada masalah. Selain itu, bisa saling tukar ilmu dan diskusi, dan bukan hal yang mustahil dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing, bisa membuat suatu usaha. Misalkan sang suami jago bisnis dan marketing, sementara sang istri jago masak. Hasil akhir? buka restoran.
 
5. Hati menjadi tenteram dan penuh kasih sayang. Istri dan anak adalah penyejuk hati. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:”Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. 30: 21).
 
6. Menjadikan pribadi lebih dewasa. Banyak kita melihat adanya perubahan perilaku dari orang-orang yang telah menikah menjadi lebih dewasa, bertanggung jawab dan berkomitmen di dalam hidup. Sahabat kecil saya yang sekarang sudah menikah dan punya anak, kelakuannya sudah lebih baik dan berbeda dibandingkan dulu yang suka “loncat loncat”. Dalam bahasa Al-Qur’an pun, pernikahan disebut sebagai mitsaqan ghalizha atau “perjanjian yang kuat dan berat”. Pernikahan bukan sesuatu yang main-main, tanggung jawab bagi kedua belah pihak semakin bertambah.
 
7. Saving money. Dengan menikah di usia muda, kemungkinan selamat dari penghamburan waktu dan uang sangat besar. Biasanya kalo masih single pas malam minggu hang out bareng temen-temen dan banyak menghabiskan uang, tapi kalau sudah berkeluarga mending nonton DVD Umar bin Khattab di rumah bersama anak dan istri sambil makan jagung bakar.. oohhh so sweetttt
 
8. Ada yang ngurusin hehehe.. ini mungkin terlihat hal sepele, tapi ngaruh juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar