“Dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan.” (QS. An Naba [78]:8)
“(Dia)
Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu
sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak
pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan
jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang
Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuara [42]:11)
Menikah adalah sebuah fitrah dari gharizah nau dengan tujuan melestarikan keturunan. Menikah merupakan sunnah Rasulullah namun harus dijalankan dengan penuh ketaatan berdasarkan syariah islam mulai dari pemilihan pasangan yang sesuai (islam), proses ta'aruf, hingga walimatul ursy. Semua proses harus berjalan sesuai koridor keterikatan dengan hukum hukum yang telah Allah tetapkan.
Inget pesan Musrfifah, "Dik, Menikah adalah sunnah sedangkan menjalankan proses pernikahan dengan cara syar'i adalah kewajiban".
Jleb banget... apalagi saat ini tak mudah memahamkan kedua belah keluarga dengan konsep yang beda dari kebiasaan masyarakat. malah dikatakan asing.
ya Allah..... Semoga jika waktunya sudah tiba permudahkanlah urusan urusan hambah untuk terikat dnegan hukumMu.
By the way, kali ini kita tak akan membahas konsep nya namun membahas fenomena nikah muda. bahasanya berat banget yah 'fenomena' ..hihi...
biar lebih didramatisir gitu. :)
Islam tidak ada batasan umur dalam menikah, baik usia muda maupun dewasa. Namun dari banyak riwayat bisa disimpulkan Rasullullah menyuruh untuk menyegerakan dalam proses pernikahan jika sudah siap dan mencapai akil baligh. Apalagi dengan keadaan sistem saat ini yang sangat rentan terlebih lagi bagi perempuan yang terkena banyak fitnah dan pelecehan. Dengan Pernikahan akan menjaga harga diri dan martabat perempuan dalam posisinya serta akan memuliakan perempuan menjadi seorang ibu yang akan melahirkan generasi generasi khoiru ummah.
Berbicara
mengenai usia menikah muda itu relatif. Kalau menurut UU Kepemudaan,
seseorang dikatakan pemuda itu sampai batas umur 30 tahun. Tapi kalau
menikah pada saat 30 tahun, itu jelas bukan di usia muda lagi. Makanya
usia muda itu bermacam-macam penafsirannya, bisa saja berarti usia
produktif (17-35 tahun), atau usia subur (20-30 tahun), atau bisa juga
usia remaja (15-25 tahun). Tapi, dalam konteks ini, orang banyak
mempersepsikan kurang lebih di kisaran umur 17-23 tahun.
Berikut petikan tulisan yang disandurkan dari Teh Cicih yang alhamdulillah baru saja menyempurnakan ibadahnya. Barakallah yah mb. Doakan segera menyusul meskipun angka muda udah lewat satu garis, hehe.
Keberkahan Nikah Muda
Apa
sih keberkahan menikah muda itu? Hampir 90% dari orang yang menikah di
usia muda memberikan jawaban positif, bahkan ada yang bilang enak
banget.
1. Usia yang produktif. Umur 17-23 tahun adalah masa-masa full of energy and full of power!
Hehehe.. Makanya mengapa kalangan medis menyebutkan bahwa usia 20-an
adalah saat terbaik untuk bereproduksi karena keadaan sang Ibu dalam
kondisi prima. Pada usia ini kemungkinan melahirkan anak yang lucu,
montok, sehat dan imut sangatlah besar.
2. Berpahala. Menikah itu menghindarkan kita dari perbuatan zina serta
memberikan suatu media yang legal dan halal untuk menyalurkan kebutuhan
biologis, yang dulu kalau sebelum nikah haram dilakukan tapi setelah
menikah menjadi halal. Setelah menikah, istri yang patuh kepada suaminya
pun akan mendapat pahala, dan hal-hal baik lainnya.
3. Membuka kran rezeki. Ya, banyak yang menikah di usia muda, bukan malah menghambat cita-cita, justru malah cita-cita tercapai setelah menikah. “Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian (belum menikah) di antara kamu,
dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang
lelaki, dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin,
Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas
(Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nur: 32)
4. Mempunyai tempat sharing dan berbagi.
Manusia pasti membutuhkan teman berbagi dalam suka dan duka. Nah, kalau
sudah punya suami atau istri kan enak, bisa saling cerita dan saling support jika
ada masalah. Selain itu, bisa saling tukar ilmu dan diskusi, dan bukan
hal yang mustahil dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing, bisa
membuat suatu usaha. Misalkan sang suami jago bisnis dan marketing,
sementara sang istri jago masak. Hasil akhir? buka restoran.
5. Hati menjadi tenteram dan penuh kasih sayang. Istri dan anak adalah penyejuk hati. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:”Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. 30: 21).
6. Menjadikan pribadi lebih dewasa.
Banyak kita melihat adanya perubahan perilaku dari orang-orang yang
telah menikah menjadi lebih dewasa, bertanggung jawab dan berkomitmen di
dalam hidup. Sahabat kecil saya yang sekarang sudah menikah dan punya
anak, kelakuannya sudah lebih baik dan berbeda dibandingkan dulu yang
suka “loncat loncat”. Dalam bahasa Al-Qur’an pun, pernikahan disebut
sebagai mitsaqan ghalizha atau “perjanjian yang kuat dan
berat”. Pernikahan bukan sesuatu yang main-main, tanggung jawab bagi
kedua belah pihak semakin bertambah.
7. Saving money.
Dengan menikah di usia muda, kemungkinan selamat dari penghamburan
waktu dan uang sangat besar. Biasanya kalo masih single pas malam minggu hang out bareng
temen-temen dan banyak menghabiskan uang, tapi kalau sudah berkeluarga
mending nonton DVD Umar bin Khattab di rumah bersama anak dan istri
sambil makan jagung bakar.. oohhh so sweetttt
8. Ada yang ngurusin hehehe.. ini mungkin terlihat hal sepele, tapi ngaruh juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar