(Oleh : Nita Nopiyana)
Persoalan Perempuan Dunia
saat ini
Kondisi
perempuan saat ini sungguh memprihatinkan. Banyak perempuan lupa akan
hakikatnya sebagai perempuan yang punya anugerah terindah yang Allah
berikan. Islam memberikan status
terhormat bagi kaum perempuan yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Peran ibu adalah mencetak anak-anak mereka serta menanamkan kecintaan kepada
Allah, Rasul, dan Al Qur’an serta menempah kepemimpinan mereka yang berakhlak
islam.
Namun
yang terjadi saat ini para perempuan di dunia mengalami suatu permasalahan yang
sangat kompleks, kemiskinan yang berujung penderitaan.
Menurut data PBB, dari sepertiga
penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan sekitar 70% dari mereka adalah
perempuan, saat ini diperkirakan ada sekitar 7 juta perempuan di Indonesia yang
berperan sebagai kepala keluarga. Jumlah ini mewakili lebih dari 14% dari total
jumlah rumah tangga di Indonesia. Mayoritas dari perempuan kepala keluarga ini
hidup dibawah garis kemiskinan dengan pendapatan dibawah AS$ 1 dollar [ABC
Radio Australia.com 17 Mei 2012]. Sedangkan di bidang pendidikan sebanyak 11,56
% perempuan belum mengenyam pendidikan sedangkan laki-laki yang yang belum
mengeyam pendidikan jumlahnya lebih kecil dibanding perempuan yaitu 5,43%. Pada
saat ini perempuan didunia mengalami eksploitasi dan trafficking
(perbudakan). Angka kejahatan
trafficking setiap tahun lebih dari 100.000 anak dan perempuan diperdagangkan
dan dilancurkan. (www.seputar-indonesia.com).
Salah
satu bentuk eksploitasi yang terjadi pada perempuan saat ini adalah menampakkan
sensualitas dan keindahan tubuh perempuan untuk dijadikan kepentingan bisnis.
Kita lihat banyak sekali SPG (Sales promotion girl) yang dituntut berpakaian
seksi memperlihatakan lekak lekuk tubuhnya menjajajakan barang dagangan dengan
sasaran utama kaum adam. Tubuh perempuan menjadi objek seksual yang sengaja di
ekploitasi demi kepentingan kaum kapitalis dengan berbagai cara agar barang
dagangan mereka laku. Keindahan tubuh perempuan dijadikan alat untuk menjual
produk yang diiklankan atau memperoleh keuntungan dari industri pornografi
dalam media elektronik contohnya TV dan intenet.
Lebih
dari 200 juta laki-laki dan perempuan di negeri-negeri Asia Tenggara dan Asia
Selatan dipaksa bermigran ribuan kilometer hanya untuk mendapat pekerjaan
menjadi buruh migran, meski harus menelan pil pahit perlakuan yang tidak
manusiawi di negeri orang. Kemiskinan juga diraskan di India, masih terdapat
sekitar 350 juta manusia yang berpendapat kurang dari satu dolar AS perhari.
Jumlah orang miskin di Indonesia mendekati angka 30 juta orang pada tahun lalu.
Sekitar 70 % dari jumlah tersebut adalah perempuan. Sehingga ada sekitar 21
juta perempuan miskin.
Menjadi
TKW juga menjadi solusi pragmatis
kemiskinan perempuan saat ini. Begitu
banyak perempuan rela meninggalkan anak dan keluarganya demi untuk membantu
suami menopang nafkah keluarga. Secara naluri ibu mana yang tega meninggalkan
keluarga terutama anaknya pergi ke negara orang. Tentunya seorang ibu
menginginkan berada di samping anak-anaknya untuk memantau tumbuh kembang si
anak. Pergi ke negara orang untuk hanya sekedar mengais rezeki dan mengubah
nasib menjadi pilihan ditengah kemiskinan yang mendera. Kasus tenaga kerja
wanita (TKW) juga tidak jarang berakhir
pada prostitusi, trafficking lalu berujung kepada tindakan kekerasan.
Demokrasi menjadi akar Persoalan
Eksploitasi
dan trafficking perempuan disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya pergaulan
perempuan yang mengumbar aurat. Karena asas demokrasi yang diterapkan di
negara-negera didunia telah mengubah pola pemikiran seseorang. Demokrasi
mengajarkan asas kebebasan dan
berpendapat. Didalam demokrasi kebebasan merupakan prasyarat agar rakyat dapat
melaksanakan kedudukannya sebagai kedaulatan dan sumber kekuasaan. Ide ini telah mengakibatkan malapetaka global
serta memerosotkan harkat dan martabat masyarakat dan perempuan secara khusus
di negara-negara penganut demokrasi sampai derajat yang lebih hina daripada
derajat segerombolan bintang. Perempuan saat ini telah hilang jati dirinya
sebagai muslimah dengan berpakaian serba bebas dan mini diakibatkan pemikiran
mereka terpisah dari dunia dan akhirat. Barat telah berhasil menjajah kita dari
dulu hingga sekarang melalui pemikiran kebebasan mereka. Yang pada akhirnya
seorang muslimah yang seharusnya menjadi identitas mereka dengan mengenakan hijab
secara syar’i tapi kini berpakaian ala kadarnya dengan menggunakan aturan
sendiri dan mengikuti tren ala barat. Berpakaian seksi dijadikan seni.
Kapitalis sekali lagi telah mengubah mindset mereka. Benar saja yang dikatakan
seorang misionaris, dia berkata “ orang muslim tak bisa dikalahkan dengan
memenggal lehernya, tapi cukup memutar lehernya saja”.
Khilafah
solusi persoalan
perempuan
Kedudukan kemuliaan seorang wanita hanya dapat
dirasakan saat ada penjagaan oleh islam. Baginda Nabi saw . bahkan bersabda,
“Sesungguhnya orang yang terbaik di
antara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap istrinya. Aku
adalah yang terbaik perlakuannya terhadap istri di antara kalian” (HR. At
Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Ditengah sistem kapitalisme yang semakin menjerat kaum
perempuan saat ini solusi yang paling
real yaitu khilafah. Khilafah yaitu sistem pemerintahan islam yang berasal dari
sang Kholiq, sesuai dengan fitrah kita sebagai muslim yaitu berasal dari Allah,
hidup untuk mencari ridho Allah dengan berpedoman pada peta syariah islam dan
akan kembali lagi kehadapanNya kelak. Inilah sistem yang sudah terjamin selama
13 abad menerapkan aturan-aturan islam sesuai syar’i di 2/3 negara didunia.
Khilafah akan melindungi perempuan dari perbudakan dan eksploitasi. Kehormatan
wanita akan dijaga dengan mewajibkan berpakaian syar’i yaitu kerudung dan
jilbab serta mengatur hubungan laki-laki
dan perempuan yang sesungguhnya terdapat hijab ketika mereka berinterkasi.
Terdapat hukuman yang tegas dan efek jera ketika mereka lalai dengan hukum
syara. Kewajiban bekerja adalah seorang suami sedangkan istrinya menjadi
seorang ibu pengatur rumah tangga dan anak “kewajiban
ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” (QS.Al
Baqarah:233). Negara juga akan menjamin kehidupan seorang perempuan jika sang
suami meninggal dan ahli warisnya tak mampu membiayai kehidupan seorang wanita
dan anaknya.
Didalam islam selain sebagai ibu dan pengatur rumah
tangga, perempuan memiliki hak untuk berperan di ranah publik. Perempuan
memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki kecuali dalam hal-hal
yang dikhususkan bagi perempuan atau bagi laki-laki . Perempuan berhak untuk berkecimpungan
dalam bidang pertanian, industri, bisnis, pendidikan, kesehatan, kesehatan,
dakwah, partai, dan sebagainya.
Khilafah akan memberikan jaminan bagi perempuan di
ruang publik. Kiprah perempuan di tengah masyarakat pada masa khilafah tercatat
dengan baik dalam sejarah. Perempuan mendapat hak yang sama dengan laki-laki
dalam pendidikan. Rasulullah saw. Mengabulkan permintaan para perempuan yang
meminta hari khusus bagi mereka untuk belajar dari beliau. Aisyah ra. Dan
istri-istri Rasulullah saw. Mengajarkan agama kepada para sahabat. Ash shiwa
binti Abdullah pernah bertugas sebagai guru yang mengajar wanita-wanita islam
membaca dan menulis ketika Baginda Nabi Muhammad saw masih hidup. Pada masa
kekhilafahan telah didirikan sekolah-sekolah khusus perempuan yang terkenal
dengan kemajuan ilmu dan teknologinya. Bahkan Raja Inggris pernah mengirim
putri-putri.kerajaan untuk bersekolah di negara khilafah. “Dan Allah
telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan
amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa
di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka
berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka,
sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap
menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan
barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah
orang-orang yang fasik” (An Nur:55)
Tentu saja kesadaran
dan kondisi perempuan seperti ini hanya akan terwujud jika umat islam memegang
penuh hukum Syara’ sebagai acuan kehidupan. Ia akan terwujud hanya dengan
Syariah yang diterapkan secara Kaffah dalam bingkai Khilafah; seperti yang
telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan dicontohkan oleh Para Sahabatnya.