Rabu, 09 November 2011

Solusi Total Masalah Palestina: Khilafah Islamiyyah!

Author: Felix Siauw
 
Invasi Israel ke Jalur Gaza masih berlanjut, sejak tanggal 27 Desember bertepatan dengan peringatan Tahun Baru (Muharam) Islam, sampai dengan tulisan ini diturunkan, lebih dari 550 orang telah tewas dalam invasi biadab ini dan lebih dari 2500 lainnya luka berat dan ringan. Tulisan ini tidak bermaksud menambah kepedihan kaum muslim tentang banyaknya tulisan dan minimnya aksi, lebih kepada agar kita memiliki kesadaran politik tentang akar masalah Palestina dan memperjuangkan solusinya.

Akar Masalah Palestina: Runtuhnya Khilafah
Tanah itu bukan milikku, tetapi milik ummatku
(Khalifah Abdul Hamid II, 1897)
Nasihati Dr. Hertzl supaya jangan meneruskan rencananya.
Aku tidak akan melepaskan walaupun segenggam tanah ini (Palestina),
karena ia bukan milikku. Tanah itu adalah hak umat Islam.
Umat Islam telah berjihad demi kepentingan tanah ini
dan mereka telah menyiraminya dengan darah mereka.
Yahudi silakan menyimpan harta mereka.
Jika Daulah Khilafah Utsmaniyah dimusnahkan pada suatu hari,
maka mereka boleh mengambil Palestina tanpa membayar harganya.
Akan tetapi, sementara aku masih hidup, aku lebih rela menusukkan pedang ke tubuhku
daripada melihat Tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Daulah Islamiyah.
Perpisahan adalah sesuatu yang tidak akan terjadi.
Aku tidak akan memulai pemisahan tubuh kami selagi kami masih hidup

(Khalifah Abdul Hamid II, 1902)
Inilah pernyataan Khalifah kaum muslimin sebelum Khilafah Islam dihapuskan oleh laknatullah Musthafa Kamal di Turki tahun 1924. Isi pernyataan ini menggambarkan ketegasan kaum muslimin yang diwakili oleh Khalifahnya dalam memandang wilayah kesatuan kaum muslim.
Khilafah Islamiyyah adalah satu kepemimpinan global bagi kaum muslim diseluruh dunia yang diwajibkan oleh rasulullah Muhammad saw. untuk mengurusi urusan ummat dan melindungi ummat.
Dulu Bani Israil diurus urusannya (tasusu) oleh para Nabi. Setiap kali seorang Nabi meninggal, Nabi yang lain menggantikannya.  Sesungguhnya tidak ada Nabi sesudahku dan akan ada para khalifah, yang berjumlah banyak” Para sahabat bertanya “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi saw. Bersabda: “Penuhilah baiat yang pertama saja, dan berikanlah kepada mereka yang berhak.  Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa saja yang mereka urus (HR. Bukhari)
Khilafah Islamiyyah berawal setelah berakhirnya masa kenabian yang terakhir (Rasul Muhammad saw.), diawali dengan khulafa ar-rasyidin, dilanjutkan dengan khalifah yang lain yang tanpa putus-putusnya memberikan perlindungan kepada ummat. Dalam masa itu, sejak tahun 623 – 1924 M, ummat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan di seluruh dunia, pada masa Kekhalifahan Utsmaniyyah, wilayah kaum muslim meliputi lebih dari 1/3 dunia termasuk didalamnya wilayah Palestina.
Kekuasaan Khilafah Islamiyyah Utsmaniyyah (Hijau)
Pada awal abad ke 20, Kekhilafahan Utsmaniyyah terjebak mengikuti perang dunia pertama yang berakhir pada kekalahan pihak Jerman dan Khilafah, setelah itu wilayah khilafah dipecah menjadi negara-negara yang lebih kecil dan diserahkan kepengurusannya kepada UK dan Prancis selaku sekutu pemenang perang. Dari sinilah petaka kaum muslimin dimulai.
Kaum zionis yahudi yang dimotori oleh keluarga bankir Rothchilds dan pion mereka Theodore Hertzl, memang sejak awal berniat mendirikan negara untuk menampung kaum yahudi yang ditolak di berbagai tempat di dunia, dan tanah palestina yang mereka anggap sebagai tanah terjanji sejak awal telah mereka incar. Pada tanggal 2 November 1917, pemerintahan Inggris menyetujui pendirian negara israel di tanah palestina lewat deklarasi Balfour. Deklarasi ini sekaligus mengawali pemerintahan militer di tanah Palestina dengan Jendral Allenby yang ditugaskan UK untuk melindungi eksodus penjajah yahudi ke tanah Palestina.
Departemen Luar Negeri 2 November 1917
Lord Rothschild yang terhormat, Saya sangat senang dalam menyampaikan kepada Anda, atas nama Pemerintahan Sri Baginda, pernyataan simpati terhadap aspirasi Zionis Yahudi yang telah diajukan kepada dan disetujui oleh Kabinet.
“Pemerintahan Sri Baginda memandang positif pendirian di Palestina tanah air untuk orang Yahudi, dan akan menggunakan usaha keras terbaik mereka untuk memudahkan tercapainya tujuan ini,
karena jelas dipahami bahwa tidak ada suatupun yang boleh dilakukan yang dapat merugikan hak-hak penduduk dan keagamaan dari komunitas-komunitas non-Yahudi yang ada di Palest
ina, ataupun hak-hak dan status politis yang dimiliki orang Yahudi di negara-negara lainnya .“ Saya sangat berterima kasih jika Anda dapat menyampaikan deklarasi ini untuk diketahui oleh Federasi Zionis.
Salam, Arthur James Balfour
Tak lama setelah itu, pada Desember 1922, Liga Bangsa Bangsa (League of Nations) yaitu cikal bakal PBB (United Nations), kemudian memberikan landasan yudisial yang lebih kuat bagi UK dengan memberikan mandat pengaturan wilayah Palestina, setelah itu, eksodus kaum yahudi pun meningkat pesat, sedikitnya 1,3 juta kaum yahudi bermigrasi dari seluruh dunia ke tanah palestina, sejak saat itu, kaum muslimi di palestina diusir dan dibunuh tanpa ada pembelaan dari siapapun.
Puncaknya, pada 29 November 1947, PBB mengumumkan persetujuan berdirinya negara Israel yang diamini oleh AS, dengan wilayah Israel yang meliputi 55% tanah palestina, yang diikuti dengan deklarasi pendirian negara Israel oleh PM pertama David Ben-Gurion, yang segera melakukan pengusiran dan pembunuhan lebih besar lagi kepada kaum muslim di palestina.
Setelah Israel berdir, negara-negara tetangga Palestina yaitu Mesir, Yordan, Libanon dan Siria mengumumkan perang kepada Israel, perang ini terjadi pada tahun 1948,  1956, 1967 dan 1973. Perang Arab-Israel ini tidak lebih adalah perang rekayasa dan hanya membuat mitos seolah-olah Israel tidak terkalahkan, dan ini juga bukti pengkhianatan pemimpin-pemimpin muslim (Mesir, Yordan dan Libanon) di wilayah tetangga Palestina. Terlebih setelah perang 6 hari di tahun 1967, wilayah israel bahkan bertambah menjadi 70%. Dan setelah itu, hingga hari ini, Israel dengan brutal menginvasi wilayah Palestina hingga menguasai lebih dari 90% wilayah Palestina.
Solusi Total Palestina: Khilafah Islamiyyah dan Jihad!
Pertanyaan yang muncul sekarang adalah, bagaimana solusi total masalah Palestina? Kepada siapakah ummat Islam bisa berharap? Kepada PBB?!, ini mustahil karena justru PBB adalah organisasi yang justru memberikan persetujuan dan pengakuan terhadap Israel. Faktanya, sampai sekarang PBB tidak pernah memberikan sanksi kejahatan perang yang telah dilakukan oleh AS dan Israel.
Kepada AS?!, apalagi, karena merekalah selama ini yang menganak emaskan Israel dan memberikan bantuan baik secara fisik dan pengaruh. Obama dalam pidatonya di AIPAC dengan jelas menyampaikan “Saya berjanji kepada Anda, bahwa saya akan melakukan apapun yang saya bisa dalam kapasitas apapun, untuk tidak hanya menjamin keamanan Israel, tapi juga menjamin bahwa rakyat Israel bisa maju dan makmur dan mewujudkan banyak mimpi yang dibuat 60 tahun lalu”, dia pun menjamin dana 50 juta dolar AS untuk membantu persenjataan Israel. Pendahulu Obama, Bush juga mengatakan dengan nada yang serupa ketika menyalahkan HAMAS dalam invasi Israel ke jalur Gaza.
Kepada organisasi HAM dan Demokrasi?!, inipun bathil, karena HAM dan Demokrasi adalah alat barat yang berstandar ganda, yang hanya berpihak apabila sang empunya yang mendapatkan masalah, dan hanya digunakan untuk menyudutkan kaum muslim. HAM ada ketika iraq dilengserkan untuk kepentingan minyak AS, tetapi HAM hilang ketika ribuan muslim Palestina dibantai. Demokrasi didengungkan dalam pemilihan presiden AS tetapi bisu saat ummat Islam menginginkan dipimpin oleh sistem Islam.
Kepada OKI?!, telah terbukti ternyata OKI hanyalah terdiri dari pengecut-pengecut yang berkumpul karena ada kepentingan selain Islam dan sudah menjadi rahasia umum bahwa mereka hanyalah boneka yang digerakkan AS. Arab Saudi merupakan pembeli senjata perang terbanyak buatan AS, tetapi tidak pernah menggunakannya untuk kepentingan kaum muslim. Mesir mempunyai universitas paling terkenal di dunia Islam, tetapi memfatwakan jihad dan mengirim tentaranya saja tidak mampu, bahkan mereka menutup pintu Rafah yang berhubungan langsung dengan Gaza serta menangkapi aktivis Islam yang membela saudara mereka di Palestina.
Kepada pemerintah Indonesia?!, rupa-rupanya menjaga perdamaian dunia masih menjadi isapan jempol pengantar tidur bagi anak-anak saja, tidak ada faktanya. Bahkan presiden Indonesia dalam salah satu pidatonya menyatakan bahwa “Ini bukan perang agama”, untuk menutupi fakta yang sebenarnya.
Berharap akan berdirinya dan berdamainya Israel dan Palestina?!, ini haram, karena tanah itu milik kaum muslim dan haram hukumnya membiarkan wilayah kita diambil oleh kafir yahudi. Kita tahu bahwa yang Israel inginkan justru pendirian negara Palestina merdeka yang mengambil wilayah diluar wilayah Palestina yang awal dan mengambil wilayah Yordan dan Mesir. Maka pendirian negara Palestina adalah haram karena berarti kita mengakui pendudukan tanah Palestina oleh Israel.
Jika kita melihat semua permasalahan ini, nyatalah, bahwa satu-satunya solusi bagi kaum muslim termasuk saudara kita di palestina adalah :
Kembalinya Kepemimpinan Global bagi Kaum Muslim, Kembalinya Khilafah Islamiyyah!
Khilafah-lah yang akan memimpin dan mengkomandoi 1,5 milyar kaum muslim di seluruh dunia untuk dan berjihad. Yang akan melindungi dan mempertahankan seluruh wilayah dan tanah kaum muslim. Khilafah dan Jihad!, dua kata untuk mengubur Zionis Yahudi. Inilah satu-satunya solusi yang diberikan Allah dan Rasulnya kepada kita
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai
(TQS ali-Imran [3]: 103)
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (khalifah) di antara kamu
(TQS an-Nisaa [4]: 59)
Perumpamaan kaum mukminin dalam saling cinta dan sayang mereka laksana satu tubuh, jikalau ada satu anggota tubuh yang mengeluh, maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan bergadang
(HR Bukhari dan Muslim)
Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana satu bangunan yang sebagiannya menguatkan sebagian lainnya
(HR Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, tidaklah kita mencukupkan pada aksi-aksi saja, kepada pengiriman bantuan saja, dan kepada protes dan pengutukan saja, tetapi lebih daripada itu, setiap ummat Islam mesti memiliki kesadaran politik bahwa satu-satunya solusi mereka adalah tegaknya kembali Khilafah Islam yang telah dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan secara sadar dan sistematis memperjuangkan tegaknya Khilafah itu dengan seluruh kekuatan yang ada pada diri kita
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin nyawa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar (TQS at-Taubah [9]: 111)

5 Tips Supaya Ingatan Mantap!



 
Seringkali kesal di depan komputer gara-gara lupa password email yang dibuat seminggu yang lalu? Atau mati-matian mengingat kombinasi kunci gembok tas jinjing?
Menarik ketika saya mendapatkan satu fakta pahit bahwa manusia rata-rata akan melupakan 90% informasi setelah 30 hari, dan sebagian besarnya justru hilang dalam beberapa jam pertama. Ternyata manusia memang tempatnya salah dan lupa
Tapi tidak bearti kita menjustifikasi kealpaan diri dengan hal-hal semacam itu, dan disini ada beberapa tips & trik untuk menguatkan ingatan akan sesuatu, bisa dipakai oleh mahasiswa atau pelajar, yang lagi ngapalin Al-Qur’an, pengemban dakwah yang menyampaikan materi, ataupun anda yang iseng-iseng baca
1. Buatlah ringkasan dari informasi menarik apapun yang kita dapatkan hari ini, bisa di catatan, diary, terserah. Asal jangan di buku orang lain aja.
2. Memori yang kita kenang karena emosi akan jauh lebih lama tertanam daripada yang biasa. Misal: Anda tentu masih mengingat ada dimana Anda ketika tanggal 11 September 2001, ya kan :)
jadi buatlah ikatan emosi, sesuatu yang kita pikir sangat penting biasanya melibatkan emosi
3. Yang paling penting, ulangi informasi apa yang ingin kita ingat dalam waktu 30 detik sejak kita mendapatkannya, mau lewat perkataan, ataupun dimasukkan dalam pembicaraan, atau cara apapun.
Semakin banyak kita mengulang, semakin bagus. Beri jeda untuk setiap pengulangan. Jadi, lebih baik Anda mengulang satu informasi untuk diingat 10x dalam 1 hari daripada 10x dalam 1 menit. Ulangi untuk mengingat, dan ingat untuk mengulangi.
4. Tidur. Yup, tidur mengkonsolidasi memori seperti udara mengeraskan semen. Maka kalo lagi buntu, tidur sejenak deh, karena ketika tidur otak kita justru bekerja lebih keras untuk memecahkan masalah atau mengingat informasi. Asal jangan kebanyakan tidur, cacingan tau.
5. Jangan terlalu memasukkan terlalu banyak informasi, selesai :) 



_felix siAUW

Senin, 07 November 2011

Aktivis ************* Tidak Faham Demokrasi



Saya sangat tertarik ketika membaca tulisan dari seorang ikhwah yang berjudul “Aktivis ***** ****** Tidak Faham Demokrasi”. Si penulis dengan panjang lebar menjelaskan (kekeliruan yang dia duga) demokrasi yang oleh para aktivis tersebut salah dalam memahami hakekat tentang demokrasi, ketika para aktivis tersebut mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kufur, dan menurut penulis tersebut bahwa mereka (para aktivis, red) salah dalam memahami hakekat demokrasi, sehingga terburu-buru ketika mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kufur.
Salah satu argumentasi yang penulis tersebut jadikan dasar adalah bahwa dia katakan tidak tepat ketika mengatakan bahwa Demokrasi merupakan buah dari system sekulerisme, karena Demokrasi lahir 600 tahun sebelum kemunculan sekulerisme, jadi tidak masuk akal. Pendapat ini sebenarnya terlihat benar dan masuk akal, namun apakah benar demikian adanya?
 Sejarah Kemunculan Ide Demokrasi
Sewaktu duduk di bangku sekolah sejak tentu kita sudah mendapatkan penjelasan umum tentang demokrasi. Yakni sebuah ide yang muncul di Yunani kuno yakni sekitar abad ke 5 SM. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Secara kelahiran demokrasi, saya akui memang pada abad ke 5 SM, namun ini demokrasi yang memiliki pengertian bahwa sebuah system pemerintahan dimana yang dikenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
 Namun kemudian, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara. Atau ketika terjadi nya pertentangan antara para filosof dan pemikir di Eropa, yang muncul tatkala berlangsung pertarungan sengit antara para kaisar dan raja di Eropa dengan rakyat mereka. Sehingga akhirnya munculah jalan tengah yang diambil oleh mereka yakni bahwa agama tidak boleh ikut campur dalam urusan pemeriantahan atau yang kemudian dikenal dengan sekulerisme.
 Nah, dalam ide sekulerisme itulah kemudian akhirnya memuat ide demokrasi dengan definisi yang berbeda, yakni system pemerintahan yang kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat, ini sebenarnya hampir sama dengan definisi sebelumnya yakni system pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, namun definisi sebelumnya tidak setegas definisi yang sekarang, dimana definisi kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat adalah buah dari sekulerisme itu sendiri, ketika kedaulatan berada ditangan rakyat maka itu selaras dengan prinsip dari sekulerisme itu sendiri, itulah kenapa dikatakan bahwa aqidah yang melahirkan ide demokrasi, adalah aqidah pemisahan agama dari kehidupan dan negara (sekularisme). Aqidah ini dibangun di atas prinsip jalan tengah (kompromi) antara para rohaniwan Kristen –yang diperalat oleh para raja dan kaisar dan dijadikan perisai untuk mengeksploitir dan menzhalimi rakyat atas nama agama, serta menghendaki agar segala urusan tunduk di bawah peraturan agama– dengan para filosof dan pemikir yang mengingkari eksistensi agama dan menolak otoritas para rohaniwan.

Jadi ketika saya katakan bahwa demokrasi berasal atau lahir dari rahim ide kufur sekulerisme maka ini adalah demokrasi yang berdefiniskan sebagai sebuah pemerintahan yang kedaulatan dan kekuasaanya berada di tangan rakyat, bukan definisi sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Karena sebagaimana yang saya kemukakan di atas bahwa  arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Artinya, system demokrasi yang dijadikan aturan oleh bebarapa Negara di dunia ini memang demokrasi yang telah mengalami perubahan istilah atau makna. Dan inilah yang dikritik oleh para pejuang Islam.
 Sebagaimana yang juga dikatakan oleh Utsman Khalil dalam kitab Ad Dimuqrathiyah Al Islamiyah halaman 8, beliau berkata :
“Sesungguhnyan egara-sistem demokrasi modern yang diimpor dari Barat, di egara-negara Barat sendiri dianggap sebagai hal baru yang diada-adakan pada abad ke-20 ini.”
Atau sebagai mana yang dikatakan olehMuhammad Yusuf Musa dalam kitabnya Nizham Al Hukm fi Al Islam halaman 245 berkata : “Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam bukanlah sistem demokrasi, baik dalam pengertiannya menurut kaum Yunani kuno maupun dalam pengertiannya yang moderen.”
Itulah kenapa, ketika kami mengkritisi demokrasi, kami selalu juga mendefisikan demokrasi itu sendiri sebagai sebuah system yang kekuasan dan kedaulatan berada di tangan rakyat, yang jelas ini menyalahi akidah seorang yang beragama Islam, dimana kedaulatan itu bukan berada ditangan rakyat,melainkan sang pembuat hokum yakni Allah swt.
 Islam menyatakan bahwa kedaulatan adalah di tangan syara’, bukan di tangan umat. Sebab, Allah SWT sajalah yang layak bertindak sebagai Musyarri’ (pembuat hukum). Umat secara keseluruhan tidak berhak membuat hukum, walau pun hanya satu hukum. Allah SWT berfirman :

إِنِ الحُكْمُ إلاّ للهِ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Al An’aam: 57)
Dalam hal kekuasaan, Islam menetapkan bahwa kekuasaan itu ada di tangan umat Islam. Artinya, bahwa umat memiliki hak memilih penguasa, agar penguasa itu dapat menegakkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah atas umat.
Prinsip ini diambil dari hadits-hadits mengenai bai’at, yang menetapkan adanya hak mengangkat Khalifah di tangan kaum muslimin dengan jalan bai’at untuk mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Rasulullah saw bersabda :
مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa mati sedang di lehernya tak ada bai’at (kepada Khalifah) maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim)
 Demokrasi Memiliki Makna Yang Khas
Sebagai sebuah ide asing yang datangnya bukan dari Islam, Demokrasi memiliki makna yang khas, yakni tentang pandangan tentang kedaulatan dan kekuasaan itu sendiri. Dewasa ini ketika kita berdiskusi tentang demokrasi maka bukan lagi membahas  system pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat, namun lebih ke arah pandangan tentang kedaulatan dan kekuasaan itu sendiri.
 Nah, ketika demokrasi kita sepakati adalah sebuah ide yang memiliki makna yang khas,maka kita tidak boleh keluar dari makna itu.
 Menurut Taqiyuddin An-Nabhani, jika suatu istilah asing mempunyai makna yang bertentangan dengan Islam, istilah itu tidak boleh digunakan. Sebaliknya jika maknanya terdapat dalam khazanah pemikiran Islam, istilah tersebut boleh digunakan. Dalam hal ini, Islam telah melarang umatnya untuk menggunakan istilah-istilah yang menimbulkan kerancuan, apalagi kerancuan yang menghasilkan pengertian-pengertian yang bertolak belakang antara pengertian yang Islami dan yang tidak Islami. Allah SWT berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad),’Raa’ina’, tetapi katakanlah ‘Unzhurna’ dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih.” (QS Al Baqarah : 104)
 “Raa’ina” artinya adalah “sudilah kiranya Anda memperhatikan kami.” Di kala para shahabat menghadapkan kata ini kepada Rasulullah, orang Yahudi pun memakai kata ini dengan digumam seakan-akan menyebut “Raa’ina”, padahal yang mereka katakan adalah “Ru’uunah” yang artinya “kebodohan yang sangat.” Itulah sebabnya Allah menyuruh supaya para shahabat menukar perkataan “Raa’ina” dengan “Unzhurna” yang sama artinya dengan “Raa’ina”.
 Kontradiksi Demokrasi dengan Islam
Syekh Abdul Qadim Zallum menguraikan 5 (lima) segi kontradiksi Islam dengan demokrasi, yaitu :
1. Sumber kemunculan
2. Aqidah
3. Pandangan tentang kedaulatan dan kekuasaan
4. Prinsip Mayoritas
5. Kebebasan
(1). Sumber Kemunculan
Sumber kemunculan demokrasi adalah manusia. Dalam demokrasi, yang menjadi pemutus (al haakim) untuk memberikan penilaian terpuji atau tercelanya benda yang digunakan manusia dan perbuatan-perbuatannya, adalah akal. Para pencetus demokrasi adalah para filosof dan pemikir di Eropa, yang muncul tatkala berlangsung pertarungan sengit antara para kaisar dan raja di Eropa dengan rakyat mereka. Dengan demikian, jelas bahwa demokrasi adalah buatan manusia, dan bahwa pemutus segala sesuatu adalah akal manusia.
Sedangkan Islam sangat bertolak belakang dengan demokrasi dalam hal ini. Islam berasal dari Allah, yang telah diwahyukan-Nya kepada rasul-Nya Muhammad bin Abdullah SAW. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :
وَ مَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوْحَى
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut hawa nafsunya, ucapannya itu tiada lain hanya berupa wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm : 3-4)
 (2). Aqidah
Adapun aqidah yang melahirkan ide demokrasi, adalah aqidah pemisahan agama dari kehidupan dan negara (sekularisme). Aqidah ini dibangun di atas prinsip jalan tengah (kompromi) antara para rohaniwan Kristen –yang diperalat oleh para raja dan kaisar dan dijadikan perisai untuk mengeksploitir dan menzhalimi rakyat atas nama agama, serta menghendaki agar segala urusan tunduk di bawah peraturan agama– dengan para filosof dan pemikir yang mengingkari eksistensi agama dan menolak otoritas para rohaniwan.
 Aqidah ini tidak mengingkari eksistensi agama, tetapi hanya menghapuskan perannya untuk mengatur kehidupan bernegara. Dengan sendirinya konsekuensi aqidah ini ialah memberikan kewenangan kepada manusia untuk membuat peraturan hidupnya sendiri.
 Sedangkan Islam, sangatlah berbeda dengan Barat dalam hal aqidahnya. Islam dibangun di atas landasan Aqidah Islamiyah, yang mewajibkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah –yakni hukum-hukum syara’ yang lahir dari Aqidah Islamiyah– dalam seluruh urusan kehidupan dan kenegaraan. Aqidah ini menerangkan bahwa manusia tidak berhak membuat peraturan hidupnya sendiri. Manusia hanya berkewajiban menjalani kehidupan menurut peraturan yang ditetapkan Allah SWT untuk manusia.

(3). Pandangan Tentang Kedaulatan dan Kekuasaan
Demokrasi menetapkan bahwa rakyatlah yang memiliki dan melaksanakan kehendaknya, bukan para raja dan kaisar. Rakyatlah yang menjalankan kehendaknya sendiri.
 Berdasarkan prinsip bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, pemilik dan pelaksana kehendak, maka rakyat berhak membuat hukum yang merupakan ungkapan dari pelaksanaan kehendak rakyat dan ungkapan kehendak umum dari mayoritas rakyat. Rakyat membuat hukum melalui para wakilnya yang mereka pilih untuk membuat hukum sebagai wakil rakyat. Kekuasaan juga bersumber dari rakyat, baik kekuasaan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
Sementara itu, Islam menyatakan bahwa kedaulatan adalah di tangan syara’, bukan di tangan umat. Sebab, Allah SWT sajalah yang layak bertindak sebagai Musyarri’ (pembuat hukum). Umat secara keseluruhan tidak berhak membuat hukum, walau pun hanya satu hukum. Allah SWT berfirman :

إِنِ الحُكْمُ إلاّ للهِ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Al An’aam: 57)
Dalam hal kekuasaan, Islam menetapkan bahwa kekuasaan itu ada di tangan umat Islam. Artinya, bahwa umat memiliki hak memilih penguasa, agar penguasa itu dapat menegakkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah atas umat.
 Prinsip ini diambil dari hadits-hadits mengenai bai’at, yang menetapkan adanya hak mengangkat Khalifah di tangan kaum muslimin dengan jalan bai’at untuk mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Rasulullah saw bersabda :
مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa mati sedang di lehernya tak ada bai’at (kepada Khalifah) maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim)

(4). Prinsip Mayoritas
Demokrasi memutuskan segala sesuatunya berdasarkan suara terbanyak (mayoritas). Sedang dalam Islam, tidaklah demikian. Rinsiannya adalah sebagai berikut :
(1) Untuk masalah yang berkaitan dengan hukum syara’, yang menjadi kriteria adalah kekuatan dalil, bukan mayoritas. Dalilnya adalah peristiwa pada Perjanjian Hudaibiyah.
(2) Untuk masalah yang menyangkut keahlian, kriterianya adalah ketepatan atau kebenarannya, bukan suara mayoritas. Peristiwa pada perang Badar merupakan dalil untuk ini.
(3) Sedang untuk masalah teknis yang langsung berhubungan dengan amal (tidak memerlukan keahlian), kriterianya adalah suara mayoritas. Peristiwa pada Perang Uhud menjadi dalilnya.
 (5). Kebebasan
Dalam demokrasi dikenal ada empat kebebasan, yaitu:
 a. Kebebasan beragama (freedom of religion)
b. Kebebasan berpendapat (fredom of speech)
c. Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership)
d. Kebebasan bertingkah laku (personal freedom)
 Ini bertentangan dengan Islam, sebab dalam Islam seorang muslim wajib terikat dengan hukum syara’ dalam segala perbuatannya. Tidak bisa bebas dan seenaknya. Terikat dengan hukum syara’ bagi seorang muslim adalah wajib dan sekaligus merupakan pertanda adanya iman padanya. Allah SWT berfirman :

فَلاَ وَ رَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muham- mad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. An Nisaa’: 65)

Adab di Majelis ilmu (halqoh, ta'lim, liqo', daurah, dll)




Motivasi daris/ mad'u kita salah satu nya dengan membacakan dua hadist ini saat memulai mejelis ilmu tsb. :

1. Orang yang keluar rumahnya dengan dosa sebesar gunung,tapi karena ia duduk di majelis ilmu dan meresapi isinya,lalu timbul rasa takutnya dan bertaubat dari dosa-dosanya, maka ia kembali ke rumahnya dalam keadaan bersih tanpa dosa.... (Umar bin Khothob Ra).


2. "Barangsiapa yang meringankan langkahnya menuju Majelis Ilmu, maka akan diringankan langkahnya oleh Allah menuju Surga" (HR. Imam Ahmad)


jangan lupa ingatkan dengan kalimat ini agar mereka tidak lalai dalam majelis:


"Jangan sampai tertidur dalam majelis ilmu. Tidur di majelis ilmu adalah menyia-nyiakan rahmat Allah Swt dan dikasihi Syetan."(Al Ghozali)


ingatkan antara ilmu dan amal :


"Barangsiapa yang mengamalkan ilmu yang telah ia ketahui,maka Allah akan memberinya ilmu yang belum ia ketahui" (Abu Nu'aim)


jangan lupa pesankan dua hal ini kepada mereka jika ditanya oleh orang lain terkait ilmu yang mereka miliki :


"jika ditanya mengenai sesuatu,jangan menyembunyikannya ilmu yang di ketahuinya. Barangsiapa ditanya,lalu ia menyembunyikannya,maka Allah akan mengekangnya dengan kekangan dari api neraka".(Tirmidzi,Abu Dawud).


"Jika ditanya sesuatu yang belum diketahui,maka di sunnahkan untuk mengatakan "Saya tidak tahu... !".(Abu Dawud,Ahmad,Hakim)