Selasa, 19 Februari 2013

memeluk alam bersama tim dakwah chapter kampus(MHTI) Palembang

16022013

Sabtu pagi disambut tarian hujan seakan mengajak ku untuk berdiam diri saja dirumah.
Selimut hangat dikamar mampu ku gubris demi sebuah janji menatap wajah-wajah saudaraku untuk mengikuti acara rikhlah pagi itu.
alhmdulillah hujan redah mendekati angka 8 di arlojiku. langkah ku semangat untuk menuju danau Jakabaring yang menjadi tempat kami Rikhah.
apalagi acara rikhlah yang sudah ditunggu-tunggu oleh ku dan teman-teman. karena nyaris kami belum pernah mengadakan rikhlah bersama semenjak kami masuk dalam lingkaran dakwah ideologi ini. bukan kami tak mau, tapi karena agenda dakwah yg padat sehingga kami harus mengundur waktu untuk hanya sekedar refreshing saja.

agenda rikhlah ini pun bukan hanya jalan-jalan , taddabur alam saja,  melainkan kami merancang program  kerja untuk agenda dakwah di tim kampus masing-masing untuk persiapan acara akbar, KMIS dan MK.
untuk menghangatkan suasana keluargaan kami adakan sesi tuker kado..
hehe,, aku dapat kado botol air minum lho. ^^




Senin, 18 Februari 2013

Muslim yang Mengalahkan Perancis Seorang Diri

Namanya Rasyid Nikaz, seorang pengusaha perancis (keturunan AlJazair) yang dengan ringannya membayar denda bagi muslimah yang becadar di Perancis dan Belgia. Sebagaimana kita tahu perancis menerapkan larangan mengenakan cadar di tempat umum sebagai reaksi pemerintah Perancis atas berduyun-duyunnya kaum wanita Perancis mengenakan cadar, dan bagi yang muslimah yang tertangkap petugas memakainya maka akan dikenakan
denda.


Maka sejak Perancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan dana 1 juta Euro dikhususkan untuk membayar denda bagi muslimah bercadar. Seolah dengan tindakannya itu dia mengatakan kepada wanita muslimah Perancis yang hendak bercadar: “Pakai cadarlah sesuka kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya”.

Beberapa media melansir foto milyarder yang istrinya juga mengenakan cadar ini keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala (jauh dari kerendahan) seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang terkena denda. Atas perannya ini, Syekh Al-Khuwainy mengibaratkannya sebagai “Satu orang yang mengalahkan satu Negara”. Semoga Allah Ta’ala merahmati Rasyid Nikaz dan hartanya di dunia-akherat.