Namanya Rasyid Nikaz, seorang
pengusaha perancis (keturunan AlJazair) yang dengan ringannya membayar
denda bagi muslimah yang becadar di Perancis dan Belgia. Sebagaimana
kita tahu perancis menerapkan larangan mengenakan cadar di tempat umum
sebagai reaksi pemerintah Perancis atas berduyun-duyunnya kaum wanita
Perancis mengenakan cadar, dan bagi yang muslimah yang tertangkap
petugas memakainya maka akan dikenakan
denda.
Maka sejak Perancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan dana 1 juta Euro dikhususkan untuk membayar denda bagi muslimah bercadar. Seolah dengan tindakannya itu dia mengatakan kepada wanita muslimah Perancis yang hendak bercadar: “Pakai cadarlah sesuka kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya”.
Beberapa media melansir foto milyarder yang istrinya juga mengenakan cadar ini keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala (jauh dari kerendahan) seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang terkena denda. Atas perannya ini, Syekh Al-Khuwainy mengibaratkannya sebagai “Satu orang yang mengalahkan satu Negara”. Semoga Allah Ta’ala merahmati Rasyid Nikaz dan hartanya di dunia-akherat.
Maka sejak Perancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan dana 1 juta Euro dikhususkan untuk membayar denda bagi muslimah bercadar. Seolah dengan tindakannya itu dia mengatakan kepada wanita muslimah Perancis yang hendak bercadar: “Pakai cadarlah sesuka kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya”.
Beberapa media melansir foto milyarder yang istrinya juga mengenakan cadar ini keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala (jauh dari kerendahan) seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang terkena denda. Atas perannya ini, Syekh Al-Khuwainy mengibaratkannya sebagai “Satu orang yang mengalahkan satu Negara”. Semoga Allah Ta’ala merahmati Rasyid Nikaz dan hartanya di dunia-akherat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar